Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sita 23 Paket Sabu, Aparat Polres Lampung Utara Amankan Pengedar
Lampungpro.co, 13-Aug-2018

Erzal Syahreza 880

Share

Sabu, Polres Lampung Utara, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Kejahatan, Bandar Sabu, Sabu Lampung, Sabu Terkini, Sabu Narkoba, Narkotika, Narapidana, Tersangka Pengedar Narkoba

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Aparat Polres Lampung Utara melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba mengamankan Sauti (38) yang diduga sebagai pengedar sabu. Warga Dusun III Tujo, Banjarnegeri, Muara Sungkai ini ditangkap dari informasi yang didapat aparat. "Infonya rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi sabu," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami, Minggu (12/8/2018).

Dari informasi yang beredar, aparat melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan tersangka berada di rumah, aparat langsung melakukan penggerebekan. "Langsung kami grebek kemarin, Sabtu (11/8/2018) malam," kata Andri.

Dari rumah tersangka, aparat mengamankan 23 paket sabu seharga Rp350 ribu per paket dwn siap edar. Aparat juga mengamankan empat plastik klip sisa sabu. "Barang bukti kami amankan," kata dia.

Saat ini, aparat tengah melakukan pengembangan terkait pemasok sabu. Tersangka juga mengakui barang dipasok dari orang yang tinggal di Kotabumi. "Dari temuan, kami duka tersangka merupakan pengedar," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved