Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Perluas Kesempatan Penyandang Disabilitas
Lampungpro.co, 13-Aug-2026

Febri 215

Share

Pemprov Lampung Bersama Dharma Pertiwi | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kolaborasi lintas sektor, dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, serta memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, mandiri, dan berperan aktif di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut, disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Kunjungan Kerja Ketua Umum Dharma Pertiwi Evi Agus Subiyanto di SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi, Rabu (12/8/2026).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.

"Fondasi utama dalam menggerakkan pembangunan adalah kolaborasi. Kalau tidak pandai-pandai berkolaborasi dan menyatukan sinergi, tentu pembangunan tidak akan bergerak sebagaimana yang diinginkan," kata Jihan Nurlela.

Menurutnya, kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta jajaran ke Lampung, turut memberikan semangat sekaligus stimulus untuk terus mengoptimalkan berbagai hal yang belum berjalan secara maksimal, khususnya dalam pengembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Sebab etiap anak memiliki keistimewaan dan potensi masing-masing, sehingga masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan akses, kesempatan, dan dukungan yang setara.

Jihan menilai, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak boleh berhenti pada proses pembelajaran di sekolah. Menurutnya, harus ada keberlanjutan yang membuka ruang bagi mereka untuk mengembangkan keterampilan, membangun kemandirian, hingga memasuki dunia kerja.

Jihan pun menyambut baik rencana pengembangan Kafe Lubi, sebagai salah satu wadah pembelajaran dan pelatihan keterampilan bagi lulusan SLB.

Pemprov Lampung juga terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas, kepada dunia usaha, agar pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan kerja dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, Dharma Pertiwi, dunia usaha, sekolah, orang tua, dan masyarakat, Pemprov Lampung berharap tercipta ekosistem pendidikan yang semakin inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sekaligus membuka jalan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk tumbuh, mandiri, berkarya, dan memperoleh kesempatan yang setara di dunia kerja. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved