Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Polres Lampung Utara Tangkap Bandar Narkoba
Lampungpro.co, 26-Jul-2017

Lukman Hakim 2118

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): NS (41), warga Jalan Pahlawan, Gang Rais, Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi Selatan, ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 05.30 WIB. Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, berdasarkan informasi masyarakat. "Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan anggota, kata Andri.

Dari rumah tersangka pihaknya menyita barang bukti 19 paket sabu-sabu, satu butir inex yang disimpan dalam plastik klip, satu gunting, satu buah isolasi, serta satu buah tas kecil. "Barang bukti ditemukan anggota di dalam tas kecil yang disimpan dalam lubang kursi yang terbuat dari bambu," kata dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini, tersangka masih diperiksa aparat Polresta Lampung Utara. Dia akan dijerat Pasal 112 dan 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mininal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (ASKA/PRO2)�����������������������

Anggota dan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara (baju putih), saat berfoto dengan tersangka (duduk), di ruang Satres Narkoba. | ASKA/Lampungpro.com

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18471


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved