Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Polsek Bukitkemuning Tangkap Tersangka Pencurian Motor
Lampungpro.co, 18-Oct-2017

Lukman Hakim 1487

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): TR (26), warga Dusun Talangliok, Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abungkunang, ditangkap anggota Polsek Bukitkemuning, karena tersangkut kasus pencurian dan pemberatan (curat), Selasa (17/10/2017). Penangkapan TR berdasarkan, LP/B/203/X/2017/Res Lamut/Polsek Bukitkemuning, tanggal 17 Oktober 2017, atas laporan korban Nur Muhammad (58), warga LK I/RT 01, Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Bukitkemuning AKP Emrosadi mengatakan, tersangka ditangkap aparat dan bantuan warga saat bersembunyi di perkebunan di Desa Kebundalam. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Emrosadi menjelaskan kronologis kejadian pada pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka masuk ke halaman depan rumah korban. Saat itu, motor milik korban di parkir di teras rumah. Tersangka merusak kontak dan  membawa kabur Yamaha RX-K B-5725-QN milik korban. Namun aksinya berhasil diketahui warga. Kami mengamankan tersangka untuk pengembangan lebih lanjut, kata Emrosadi. (ASKA/PRO2).

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

1978


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved