Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Satnarkoba Polres Mesuji Tembak Satu Tersangka dari Dua Pasutri Diduga Bandar Narkoba
Lampungpro.co, 07-Sep-2017

Lukman Hakim 1545

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Dua pasangan suami istri (pasutri) diduga bandar narkoba ditangkap aparat Satnarkoba Polres Mesuji, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (6/9/2017). Satu tersangka ditembak di kaki karena melawan saat akan ditangkap.�Pasangan itu berinisial LR (40) dan YN (35), warga Tanjungharapan, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji.

Dari tangan kedua tersangka, aparat menyita barang bukti satu plastik sabu seberat 1,08 gram, 72 plastik klip kecil, dua buah pirek, dan dua buah korek api gas. Kemudian, anggota langsung melakukan pengembangan, guna mencari tahu asal peredaran sabu.

NE Panjaitan juga menjelaskan barang bukti dari penangkapan pasutri kedua yang disita berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut lima peluru. Kemudian, dua paket besar narkoba jenis sabu seberat sekira 200 gram, tiga paket kecil sabu harga Rp250.000/paket.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved