Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Tembak Mati Pelaku Curanmor Bersenjata Api
Lampungpro.co, 18-Jul-2019

Erzal Syahreza 568

Share

Curanmor, Senjata Api, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrim Polda Sumatera Selatan menembak mati pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api rakitan. Pelaku berinisial SMI (36) ditembak mati karena melawan saat ditangkap.

"SMI merupakan pelaku pencurian motor di wilayah Palembang. Saat kita tangkap, pelaku melakukan perlawanan dan coba menembak petugas," tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di RS Bhayangkara, Rabu (17/7/2019).

SMI, yang diketahui sebagai warga Ogan Ilir, ditangkap di jalan lintas Indralaya-Palembang pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan, SMI tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan berusaha kabur.

Secara sigap, polisi pun berusaha melumpuhkan SMI. Tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan kabur hingga mencoba menembak petugas. "Tersangka SMI mengalami luka tembak di kaki dan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Tersangka ini juga buronan kasus pencurian sepeda motor di daerah Palembang sejak 2016 lalu," katanya.

Atas penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver. Ada pula 3 butir amunisi aktif dan bekas selongsong yang ditembakkan ke petugas. Selain SMI, dua anggota komplotan utama telah ditangkap. Mereka adalah ST dan ON.

Komplotan ini disebut beraksi saat malam hari dan kerap melukai korban. Terakhir, komplotan ini beraksi di daerah KI Marogan, Kertapatih. Satu unit sepeda motor digasak pelaku saat terparkir di depan rumah korban. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1166


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved