Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apes, Remaja Asal Way Kanan Ini Ketemu Polisi Usai Curi Motor di Buay Bahuga
Lampungpro.co, 17-Mar-2022

Febri Arianto 1988

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Remaja asal Kampung Sukabumi, Buay Bahuga, Way Kanan inisial IR (19), ditangkap jajaran Polres Buay Bahuga, Kamis (10/3/2022). IR ditangkap, usai mencuri sepes motor di Kampung Sri Tunggal, Buay Bahuga.

Kapolsek Buay Bahuga, Iptu Herwin Afrianto mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BG 4920 KAI milik Widodo. Peristiwa bermula, saat itu korban sedang bertamu di rumah temannya

"Lalu teman korban melihat ke arah jendela, memberitahukan korban, motornya dibawa seorang laki-laki tak dikenal. Mendengar informasi itu, korban langsung meminjam sepeda motor temannya, untuk mengejar pelaku," kata Iptu Herwin Afrianto dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Diduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban, ke arah Tanggul Serdang Kuring, Buay Bahuga. Saat bersamaan di jalan irigasi, korban bertemu petugas dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Buay Bahuga sedang berpatroli di sejumlah titik rawan kejahatan.

"Kemudian korban bercerita ke petugas patroli, motornya hilang dicuri seseorang. Dengan sigap, anggota langsung melakukan pengejaran, hingga berhasil memberhentikan pelaku," ujar Herwin.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti sepeda motor korban. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

856


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved