JAKARTA (Lampungpro.com): Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuding persoalan mahalnya harga tiket pesawat membawa musibah bagi industri perhotelan pada semester I 2019. Tingkat okupansi hotel pada periode tersebut tertekan menjadi hanya sekitar 40 persen dari biasanya yang menyentuh 50 persen.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, kartel tiket pesawat ini terkait dengan dua nama perusahaan penerbangan, yakni Grup Garuda Indonesia dan Grup Lion Air. Keduaya kini menguasai pasar penerbangan, sehingga berpengaruh terhadap harga jual tiket pesawat. "Mereka menguasai 97 persen pangsa pasar. Makanya kami berpandangan pemerintah perlu membuka keran persaingan supaya ada keseimbangan tarif tiket," kata dia.
Dengan kenaikan harga tiket yang terjadi belakangan ini, jumlah wisatawan domestik pun berkurang. Walhasil, jumlah masyarakat yang menyewa hotel di daerah pariwisata ikut merosot. "Yang paling kena itu di Indonesia bagian timur, karena kalau ke kawasan itu paling mahal harga tiketnya," jelasnya.
Pemerintah memang sudah berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat dengan mengeluarkan beberapa kebijakan, antara lain penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 12 persen hingga 16 persen pada Mei 2019, dan harga tiket pesawat berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) menjadi sebesar 50 persen dari TBA untuk jam-jam tertentu mulai bulan ini.
Namun, Hariyadi belum melihat ada pengaruh kebijakan tersebut pada industri perhotelan. "Tapi saya belum bisa lihat dampaknya (dari penurunan tarif tiket ke tingkat okupansi). Kalau dilihat kan kuota tidak banyak dan tiket yang dijual dengan diskon tidak banyak, hanya jam-jam tertentu saja," ucap dia.
Sementara, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono mengatakan hotel yang paling terdampak dari kartel pesawat adalah hotel non bintang. Hotel non bintang umumnya menjadi incaran pelancong yang membayar kamar hotel dengan uang pribadi. "Kalau yang menggunakan hotel berbintang itu biasanya eksekutif yang dibiayai oleh perusahaan," terang dia.
Ia mengatakan persoalan di industri penerbangan yang berpengaruh negatif ke perhotelan bukan hanya kartel pesawat, tapi juga kartel kargo, rangkap jabatan di PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Sriwijaya Air, dan isu soal tiket maskapai Air Asia Indonesia yang tak lagi bisa dibeli di online travel agent (OTA). "Ini semua kan lagi diusut di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," kata dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4116
Lampung Selatan
1243
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia