JAKARTA (Lampungpro.com): Keputusan Presiden Joko Widodo menata ulang Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah diapresiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun rencana presiden meningkatkan regulasi menjadi Peraturan Presiden tetap diwaspadai.
Mantan Ketua PP ISNU ini mengaku setuju dan mendukung upaya penguatan karakter pelajar di Indonesia. Nilai relegiusitas, rasa nasionalisme, sikap menghargai kebinekaan, dan menjunjung tinggi persatuan, menurutnya memang harus ditanamkan sejak dini.
"Sebab inilah yang akan menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme pada generasi muda kita. Melalui pendidikan karakter pelajar harus dijauhkan dari paham radikalisme," kata Robikin.
Selain itu, hak-hak tumbuh-kembangnya anak harus menjadi adress utama lahirnya kebijakan. "Jangan ada yang berpikir tidak terserapnya anggaran tunjangan profesional guru solusinya disimplifikasi menjadi kebijakan full day school," tegas Robikin.
Hal terpenting dari sikap Presiden terkait pembatalan Permendikbud ini, imbuh Robikin, adalah mengenai komitmen yang disampaikannya soal penguatan posisi madrasah diniyah. Komitmen Presiden ini perlu dikawal lebih lanjut agar terealisasi dalam wujud kebijakan.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
370
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia