BAKAUHENI (Lampungpro.com): Pemerintah akan menerbitkan larangan berlayar sementara untuk kapal di bawah 5.000 gross tonage atau GT khusus penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak saat arus balik Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk memperlancar laju lalulintas penyeberangan di Selat Sunda. "Kapal dioperasikan besar di atas 5.000 GT dengan waktu port time (bongkar muat) maksimal 45 menit," ujar dia, Selasa (4/6/2019).
Kapal berdaya angkut kurang dari 5.000 GT untuk sementara dilabuhkan di dermaga-dermaga Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Alasan Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasi kapal-kapal tersebut ialah lantaran daya muatnya sedikit. Selain itu, waktu bongkar muat kapal di bawah 5.000 GT lebih lama ketimbang kapal besar.
Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan pada masa arus mudik. Pada 30 Mei hingga 3 Juni, kapal di bawah 5.000 GT tidak boleh berlayar dari Merak menuju Bakauheni. Sebagai gantinya, Kementerian Perhubungan menyiapkan sekitar 70 kapal di atas 5.000 GT atau Kapal Roro.
Budi Setiyadi memastikan kapal yang ada saat ini seluruhnya adalah kapal besar dan cukup mengakomodasi jumlah penumpang. Kapal-kapal ini bakal beroperasi di tujuh dermaga. Skema bongkar dan muat akan diberlakukan di dermaga 5 dan 6 Bakauheni. Di dermaga 4,5,7 Merak selanjutnya berangkat kosongan, ucapnya.
Data Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan penyeberangan Merak- Bakauheni merupakan pelabuhan penyeberangan tersibuk saat arus mudik lalu. Secara kumulatif pada H-7 hingga H-1 pagi ini, total penumpang berangkat dari Merak menuju Bakauheni berjumlah 752.441 jiwa. Angka pergerakan penumpang di Merak tercatat paling tinggi dibandingkan dengan 17 pelabuhan penyeberangan lainnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
24406
Lampung Selatan
2158
Pendidikan
402
Kominfo Lampung
410
Lampung Selatan
24522
2158
13-Nov-2025
402
13-Nov-2025
410
13-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia