Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asik Berjudi di Pasar, Tiga Pria Ditangkap Aparat Polsek Rawajitu
Lampungpro.co, 08-Jun-2017

Lukman Hakim 1554

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Polsek Rawajitu Selatan menangkap tiga pria yang sedang asik bermain judi kartu remi di Pasar Kampung Wonosagung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Rabu (7/6/2017) sekira pukul 17.00 WIB.

Dua dari ketiga tersangka berprofesi sebagai petani, yaitu Karlin (54), warga Kampung Bumiratu dan Priyanto (63), warga Kampung Sukabhakti. Tersangka lainnya Riyanto (47), warga Wonoagung, berprofesi sebagai buruh. "Dari ketiga tersangka kami sita barang bukti uang sebesar Rp568.000, empat set kartu remi, dan dua alas tikar plastik yang digunakan untuk berjudi, kata Kasubbag Polres Tulangbawang AKP Vivi Siregar kepada Lampungpro.com.

Menurut dia, ketiga tersanga akan dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian, karena kegiatan itu melanggar hukum. Apalagi, saat ini sebagian besar umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2069


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved