Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Judi Leng, Lima Warga Bukit Kemuning Lampung Utara Ini Digerebek Polisi
Lampungpro.co, 02-Jul-2022

Febri Arianto 5918

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Lima warga di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, digerebek jajaran Polsek Bukit Kemuning, asyik bermain judi kartu, Jumat (2/7/2022) malam. Mereka yakni inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55), dan UM (43).

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku judi kartu. Penangkapan kelimanya, berdasarkan informasi masyarakat disalah satu kontrakan di Bukit Kemuning, sering dijadikan tempat judi kartu.

"Mereka ditangkap saat anggota kami sedang melaksanakan patroli rutin malam hari. Saat patroli, kami dapat informasi disalah satu kontrakan, ada sejumlah orang judi kartu," kata Kompol Muhidin dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).

Saat didatangi ke lokasi, ternyata benar didapati lima orang, sedang bermain judi kartu jenis leng. Dari penggerebekan itu, diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp417 ribu.

"Selanjutnya kelimanya berikut barang bukti, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek. Terhadap mereka, dapat dinerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," ujar Muhidin.

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17180


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved