KOTABUMI (Lampungpro.co): Lima warga di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, digerebek jajaran Polsek Bukit Kemuning, asyik bermain judi kartu, Jumat (2/7/2022) malam. Mereka yakni inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55), dan UM (43).
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku judi kartu. Penangkapan kelimanya, berdasarkan informasi masyarakat disalah satu kontrakan di Bukit Kemuning, sering dijadikan tempat judi kartu.
"Mereka ditangkap saat anggota kami sedang melaksanakan patroli rutin malam hari. Saat patroli, kami dapat informasi disalah satu kontrakan, ada sejumlah orang judi kartu," kata Kompol Muhidin dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).
Saat didatangi ke lokasi, ternyata benar didapati lima orang, sedang bermain judi kartu jenis leng. Dari penggerebekan itu, diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp417 ribu.
"Selanjutnya kelimanya berikut barang bukti, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek. Terhadap mereka, dapat dinerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," ujar Muhidin.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17180
Lampung Selatan
5745
185
06-Apr-2025
180
06-Apr-2025
142
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia