KOTABUMI (Lampungpro.co): Enam warga Pekurun Udik, Abung Pekurun, Lampung Utara digelandang ke Mapolsek Abung Barat, setelah tertangkap tangan bermain judi kartu remi pada Sabtu (21/8/2021) dinihari. Keenamnya asyik main judi remi di salah satu rumah warga di Dusun Karo Mulyo.
Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono membenarkan pihaknya mengamankan enam orang terduga pelaku judi kartu remi. Ada pun keenam warga yang diamankan yakni SR (30) warga Karyo Mulyo, DAR (50) dusun Karyo Mulyo, MAR (46) dusun Karyo Mulyo, UA (37) Dusun Sakal, ADT (37) Dusun Sakal, dan AS (33) Desa Ogan Jaya.
"Awalnya kami mendapatk informasi dari masyarakat, sering adanya perjudian di Desa Pekurun Udik. Kemudian Tim Opsnal kami langsung meluncur ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi," kata Iptu Ono Karyono.
Setelah tim berada di lokasi, benar adanya didapati enam orang warga sedang bermain judi kartu remi jenis leng di rumah milik SR. "Kemudian keenamnya langsung diamankan bersama barang bukti dua set kartu remi, uang Rp330 ribu, dan uang sit dalam kotak kartu Rp25 ribu," ujar Ono Karyono. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia