KATIBUNG (Lampungpro.co): Seorang petani bernama JP (23), diciduk anggota Polsek Katibung, Lampung Selatan lantaran kepemilikan sabu. Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan, JP diamankan pada Jumat (27/1/2023) malam.
"Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, anggota kami mengamankan satu orang diduga sebagai pemilik tiga paket sabu," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2013).
JP tercatat sebagai warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan yang kesehariannya petani. Pelaku ditangkap, usai polisi mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah dua lantai ada yang sedang menggunakan sabu.
"Saat kami lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan petugas mendapati tiga paket kecil sabu dan alat hisap sabu lengkap," lanjut Aos.
Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu dompet warna hijau, satu dompet hitam berisi tiga paket sabu, plastik sisa pakai, alat hisab sabu lengkap, satu timbangan digital dan satu handphone Vivo biru. "Tersangka akan kita jerat menggunakan Pasal 114, 112, 127 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolsek. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16599
EKBIS
9277
Lampung Selatan
5118
Bandar Lampung
4920
Bandar Lampung
4787
146
05-Apr-2025
331
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia