Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Pasang Togel Online Lewat Situs Kastatoto, Tiga Pria di Gedong Tataan Pesawaran Digerebek Polisi
Lampungpro.co, 19-Mar-2023

Febri Arianto 32368

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga pria di Desa Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Jumat (17/3/2023). Ada pun ketiganya berinisial DH, G, dan S.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, ketiganya ditangkap kedapatan transaksi judi online saat pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2023.

"Penangkapan bermula dari adanya laporan warga, terkait aktivitas judi yang meresahkan masyarakat di Dusun Mujidadi, Desa Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah diselidiki, informasi tersebut benar adanya, sehingga tim langsung menggerebek para pelaku.

"Dari keterangan tiga pelaku tersebut, mereka sedang melakukan transaksi judi jenis toto gelap (Togel) secara online lewat situs Kastatoto," ujar Supriyanto Husin.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang berupa selembar uang pecahan Rp10 ribu, satu unit Ponsel berisikan situs togel Kastatoto dengan saldo Rp834 ribu, buku tabungan bank, dan selembar kopelan Togel.

Tidak hanya judi online, polisi bakal menindak tegas segala bentuk perjudian. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan peristiwa perjudian, apabila terjadi di wilayahnya.

Semua pelaku judi online tersebut, terjerat dengan Pasal 303 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3878


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved