GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga pria di Desa Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Jumat (17/3/2023). Ada pun ketiganya berinisial DH, G, dan S.
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, ketiganya ditangkap kedapatan transaksi judi online saat pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2023.
"Penangkapan bermula dari adanya laporan warga, terkait aktivitas judi yang meresahkan masyarakat di Dusun Mujidadi, Desa Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah diselidiki, informasi tersebut benar adanya, sehingga tim langsung menggerebek para pelaku.
"Dari keterangan tiga pelaku tersebut, mereka sedang melakukan transaksi judi jenis toto gelap (Togel) secara online lewat situs Kastatoto," ujar Supriyanto Husin.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang berupa selembar uang pecahan Rp10 ribu, satu unit Ponsel berisikan situs togel Kastatoto dengan saldo Rp834 ribu, buku tabungan bank, dan selembar kopelan Togel.
Tidak hanya judi online, polisi bakal menindak tegas segala bentuk perjudian. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan peristiwa perjudian, apabila terjadi di wilayahnya.
Semua pelaku judi online tersebut, terjerat dengan Pasal 303 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1307
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia