Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Pesta Sabu, Empat Pengedar Narkoba di Bakauheni ini Meringkuk Digulung Polisi
Lampungpro.co, 27-Nov-2023

Febri 5130

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan, menangkap empat pria asal Bakauheni yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 15.15 WIB.

Kapolsek Penengahan, Iptu Mustholih mengatakan, empat pelaku asal Bakauheni yang ditangkap masing-masing berinisial H (39), R (39), J (33), dan HA (48).

Dari penyelidikan dilakukan, polisi mendapati adanya dugaan pesta narkoba, sehingga langsung menggerebek lokasi, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Barang bukti yang ditemukan berupa sekotak rokok berisikan tujuh klip paket sabu, satu klip paket sedang sabu, dan satu klip paket besar sabu," ujar Mustholih.

Selain itu, polisi juga menemukan dua skop atau pipet, satu jarum, satu potongan pipet, satu alat hisap sabu jenis bong, dua korek api, dua unit Ponsel, dan uang tunai Rp290 ribu yang diduga hasil dari jualan sabu.

Dari hasil interogasi, barang bukti tersebut diketahui milik tersangka H (39). Pelaku kini diamankan di Mapolsek Penengahan dan dijerat dengan pasal 112 Juncto 114 Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukum penjara paling lama 12 tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved