JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan dilakukan serentak. Ia menargetkan semua dana THR sudah dikirimkan ke semua pegawai pemerintah sebelum akhir minggu ini, yaitu Jumat, 15 Mei 2020. Total dana THR yang disiapkan adalah Rp 29,3 triliun.
Angka ini terdiri dari ASN pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp 6,7 triliun, pensiunan Rp 8,7 triliun, dan ASN di daerah sebesar Rp 13,8 triliun. Adapun turan hukum soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2020 sudah rampung. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hal ini.
Sesuai dengan kebijakan awal, Sri Mulyani kembali menjelaskan bahwa THR hanya dibagikan bagi pejabat eselon II, IV, dan seterusnya. Sedangkan pejabat negara, ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR. Ketentuan ini berlaku untuk pejabat TNI Polri.
Kebijakan ini sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Pejabat di level atas tidak mendapat THR sebagai bentuk pembagian anggaran di tengah Covid-19. Kebijakan itu merupakan perintah langsung dari presiden Joko Widodo atau Jokowi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia