KOTABUMI (Lampungpro.co): Tiga pria asal Pagar, Blambangan Pagar, Lampung Utara ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, setelah kedapatan sedang transaksi sabun pada Sabtu (6/11/2021) sore. Ada pun ketiganya yakni inisial Dedi (25), Mirza (26), dan Ali Udin (30).
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Aris Satrio mengatakan, ketiganya ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Pagar ada traksaksi narkoba. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengetahui kebenarannya.
"Kemudian tim mendapati salah satu rumah pelaku Dedi, kemudian dilakukan penggerebekan. Dalam rumah tersebut, didapati ketiganya sedang asyik transaksi sabu," kata AKP Aris Satrio dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Dari hasil penggerebekan, turut diamankan barang bukti berupa 29 paket sabu-sabu seberat 15.15 Gram, dan satu sendok dari sedotan plastik. "Dari hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut didapat dari luar Lampung Utara, dimana barang tersebut hendak diedarkan di Blambangan Pagar," ujar Aris Satrio. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2175
Olahraga
13925
Bandar Lampung
7255
Lampung Tengah
4304
Lampung Timur
3952
303
20-May-2025
217
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia