Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RSUDAM Bersama Konsil Kesehatan Indonesia dalam Penguatan Program P2KB dan Profesionalisme Tenaga Medis
Lampungpro.co, 29-Aug-2026

Sandy 205

Share

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., (tengah) dalam kegiatan P2KB | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis serta tenaga kesehatan melalui pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB).

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Webinar Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) yang digelar di Auditorium Medical Cinema RSUDAM Provinsi Lampung, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut mendapat perhatian luas dari kalangan tenaga kesehatan. Webinar nasional ini tercatat diikuti sekitar 8.000 peserta dari berbagai daerah, dengan 115 peserta di antaranya berasal dari Provinsi Lampung.

Selain melibatkan tenaga kesehatan, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di lingkungan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Pelaksanaan webinar juga memiliki nilai Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., mengatakan, pelaksanaan P2KB menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Menurutnya, tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan, konsep, mekanisme, serta tata cara pelaksanaan P2KB. Pengembangan kompetensi tidak hanya dilakukan ketika seseorang mengikuti pendidikan formal, tetapi harus menjadi proses yang berlangsung secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Melalui kegiatan tersebut, manajemen rumah sakit juga berupaya menyamakan persepsi antara pengelola rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan P2KB.

Kesamaan pemahaman dinilai penting agar program pengembangan kompetensi dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat memenuhi kewajibannya dalam memperbarui pengetahuan maupun keterampilan secara berkesinambungan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gubernur Lampung Harus Tahu Ini: Satgas Jaga...

“Beras naik terus, pemerintah ini ngapain aja?” Pertanyaan itu...

1143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved