BANDAR NEGERI SUOH (Lampungpro.co):: Forkompinda Tanggamus mendatangkan tiga pawang gajah untuk mengatasi serangan hewan liar di Kabupaten Tanggamus. Mereka diperbantukan untuk mengusir kawanan gajah yang menewaskan seorang warga di Blok 3 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri ,Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama stekholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk ke dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)..
"Hari ini dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Warga Masyarakat di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (2/1/2025).
Dari hasil rapat disepakati gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim Satgas mendatangkan tiga pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat.
Diharapkan tiga pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.
"Seluruh stakeholder sepakat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar," pungkas Kombes Umi Fadilah Astutik (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1721
Lampung Selatan
13567
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia