BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menyiagakan pasukan Unit Siber untuk mengantisipasi maraknya hoaks dan kampanye hitam (balck campaign) selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keriuhan dunia maya dan media sosial (medsos) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menjadi perhatian pada pengamanan Pemilu 2024.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pasukan siber ini dikerahkan sebagai antisipasi dan penanganan bentuk pelanggaran di dunia maya. "Kita juga antisipasi maraknya hoaks, black campaign dan kampanye negatif lainnya," kata Helmy Santika saat apel pasukan Mantap Brata Krakatau 2023 di Lapangan Korpri, Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).
Tim Siber ini akan memetakan (mapping) pergerakan bentuk kampanye di media sosial bersama Bawaslu dan KPU Lampung. Helmy menambahkan masalah di Pemilu 2024 ini diperkirakan lebih kompleks dibandingkan Pemilu sebelumnya
Terutama rentang waktu Pemilu yang berdekatan, dengan pilpres, pileg, dan pemilukada. "Jaraknya sangat berdekatan dan luas area juga bertambah. Jadi kompleksitasnya lebih beragam," kata Irjen Helmy.
Untuk pengamanan fisik Polda Lampung mengerahkan sekitar 1.573 personel dan polres jajaran sebanyak 5.140 personel."Total personel gabungan sekitar 8568 personel termasuk TNI, Basarnas, Satpol PP, hingga instansi pemerintah setempat," kata dia.
Irjen Helmy Santika menambahkan, kesiapan pihak keamanan ini membuktikan negara hadir di tengah masyarakat untuk mengamankan berbagai tahapan Pemilu 2024. Dia meminta masyarakat Lampung berperan aktif menyukseskan berbagai tahapan Pemilu dengan menjaga kondusifitas lingkungan. Sehingga Pemilu dapat berjalan aman dan damai.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan hal tersebut juga menjadi perhatian pengawasan selama masa kampanye Pemilu. "Kita harap ada kesadaran dari masyarakat tidak adanya isu pembelahan di masyarakat. Misalnya ada akun seruan isu SARA langsung lapor ke Polri langsung take down," kata dia.
Iskardo menambahkan pihaknya juga mengawasi akun-akun media sosial peserta Pemilu yang didaftarkan ke KPU. "Setiap peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resmi," kata Iskardo. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15155
EKBIS
7441
Bandar Lampung
4834
469
01-Apr-2025
559
01-Apr-2025
531
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia