Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Mulai Buka Rekrutmen 13 Ribu Pengawas TPS, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 12-Sep-2024

Febri 165

Share

Ilustrasi Pelaksanaan Pemilu di TPS | Lampungpro.co

Pengawas TPS yang terpilih, akan dilantik secara resmi pada 3-4 November 2024, dan mereka akan bertugas pada hari pemungutan suara untuk mengawasi jalannya pemilihan, memastikan tidak ada kecurangan, serta mengawal proses perhitungan suara hingga selesai.

Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu, Panwascam, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas TPS.

Dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pengawasan Pemilu atau pemilihan, Pengawas TPS menyelenggarakan fungsi pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau pemilihan.

Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan. Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.

Lalu penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau pemilihan. Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved