Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Azis Syamsudin Tersangka, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Tengah
Lampungpro.co, 23-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2530

Share

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Anggota DPR RI asal Lampung yang menjabat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata telah ditetapkan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis Syamsuddin bakal dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok, Jumat (24/9/2021).


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021), dinantikan penyidik dan berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir. Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. 

Disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.

Terkait penyidikan ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji di Kabupaten Lampung Tengah. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Kamis (23/9/2021).

Namun Ali belum dapat menyampaikan detail kasus ataupun pejabat di Kabupaten Lampung Tengah yang ditetapkan tersangka. "KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti," ungkapnya

Ali menegaskan, penetapan tersangka dilakukan, sekaligus KPK melakukan penahanan. "Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," ucap Ali. Ali pun berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved