JAKARTA (Lampungpro.co): Anggota DPR RI asal Lampung yang menjabat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata telah ditetapkan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis Syamsuddin bakal dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021), dinantikan penyidik dan berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir. Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.
Terkait penyidikan ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji di Kabupaten Lampung Tengah. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Kamis (23/9/2021).
Namun Ali belum dapat menyampaikan detail kasus ataupun pejabat di Kabupaten Lampung Tengah yang ditetapkan tersangka. "KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti," ungkapnya
Ali menegaskan, penetapan tersangka dilakukan, sekaligus KPK melakukan penahanan. "Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," ucap Ali. Ali pun berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia