Keutamaan melantunkan bacaan takbiran menjelang Idul fitri
Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa disunahkan untuk menggemakan takbir pada malam hari raya. Sunah ini ditujukan untuk semua orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, mukim ataupun musafir, sedang berada di rumah, masjid, ataupun di pasar. Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan:
Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fithri. Tidak disunahkan takbir setelah shalat Idul Fitri atau pada malamnya, akan tetapi menurut An-Nawawi di dalam Al-Azkar hal ini tetap disunahkan.
Sunah menggemakan bacaan takbiran saat malam lebaran dikemukakan oleh Rasulullah saw dalam hadisnya yang berbunyi:
"Hiasilah hari raya kalian dengan memperbanyak membaca takbir"
Sementara itu, anjuran memperbanyak takbir ini sepadan dengan imbalan yang dijanjikan karena sabda Rasulullah SAW:
"Perbanyaklah membaca takbiran pada malam hari raya (fitri dan adha) karena hal dapat melebur dosa-dosa."
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16425
EKBIS
9079
Bandar Lampung
6393
152
04-Apr-2025
223
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia