Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bakal Diperiksa Kejiwaan, Anggota Sunda Empire Diklaim Tersebar Hingga Lampung
Lampungpro.co, 31-Jan-2020

Heflan Rekanza 661

Share

BANDUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tiga petinggi Sunda Empire, yaitu Nasri Banks (66), R Ratna Ningrum (67), dan Ki Ageng Rangga Sasana (53) akan segera diperiksa. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa (28/1/2020) lalu.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal 14 mengatur hukuman maksimal 10 tahun dan Pasal 15 mengatur hukuman maksimal 2 tahun. Di Sunda Empire, Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister. Sedangkan istrinya, R Ratna Ningrum mengaku sebagai Kaisar Sunda Empire. Sedangkan Rangga Sasana mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) De Herent XVII berpangkat Letnan Jenderal.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, benar pihaknya bakal meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan ketiga tersangka. Meski cerita tentang Sunda Empire yang disebarkan ketiga tersangka tak masuk akal, tetapi kelompok Sunda Empire berhasil menggaet 1.000 anggota. 

"Rencana ada (pemeriksaan psikologi). Para anggota Sunda Empire tersebut tak hanya berdomisili di Kota Bandung, tetapi tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Kelompok ini tak memiliki markas atau keraton. (anggota Sunda Empire) ada di Lampung dan Aceh," kata Hendra, Kamis (30/1/2020) kemarin.

Sampai saat ini polisi masih mendalami motif kelompok Sunda Empire yang semakin aktif sejak 2018-2019 lalu. Mereka tercatat empat kali menggelar kegiatan di gedung Isola, Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Sunda Empire juga menggelar kegiatan di Lapangan Gasibu pada 2018. 

Untuk menggelar pertemuan dan pengadaan seragam ala militer, setiap anggota wajib menyetorkan iuran dana. Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, pihaknya masih mendalami soal iuran yang dipungut dari anggota Sunda Empire. "Untuk iuran masih kami dalami ya," kata Erlangga.

Menurut Erlangga, sebagian besar masyarakat yang mau bergabung dengan Sunda Empire karena mereka percaya petinggi Kekaisaran Matahari tersebut memiliki dana deposito USD500 juta di Bank UBS. Selain itu, masyarakat awam yang jadi anggota itu juga percaya dengan cerita dan sejarah tentang Kekaisaran Sunda yang disampaikan tersangka Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana. "Karena itu kami akan melibatkan ahli untuk menuntaskan penyidikan kasus ini," ujar Erlangga.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

502


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved