Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gedung DPRD Bandar Lampung Dinilai Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Lampungpro.co, 31-Jul-2026

Sandy 194

Share

anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Irpan Setiawan yang sedang sakit harus digotong untuk masuk ruang sidang | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Fasilitas akses bagi penyandang disabilitas di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Gedung yang menjadi pusat aktivitas legislatif tersebut dinilai belum menyediakan akses yang memadai bagi penyandang disabilitas maupun pengguna kursi roda.

Sorotan itu muncul saat salah seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Irpan Setiawan, harus dibantu dan digotong sejumlah orang untuk memasuki ruang rapat paripurna, Jumat (31/7/2026). Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelayakan fasilitas publik di lingkungan gedung wakil rakyat.

Seorang pengunjung yang hadir menyaksikan jalannya rapat paripurna mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, hingga kini Gedung DPRD Kota Bandar Lampung belum memiliki akses khusus yang memudahkan penyandang disabilitas menuju ruang sidang.

"Memang belum ada fasilitasnya. Jadi kalau ada penyandang disabilitas atau pengguna kursi roda, tentu akan kesulitan untuk masuk," ujarnya.

Tampilan depan Gedung Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung | Lampungpro

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Padahal, gedung pemerintahan semestinya menjadi contoh dalam penyediaan fasilitas yang memberikan akses setara bagi semua warga tanpa terkecuali.

Keberadaan jalur landai (ramp), pegangan tangan, hingga akses masuk yang mudah dijangkau menjadi fasilitas dasar yang seharusnya tersedia di setiap gedung pelayanan publik, termasuk kantor DPRD sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diketahui, Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung terakhir kali menjalani renovasi pada 2021 dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar. Namun, kondisi akses bagi penyandang disabilitas kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera dievaluasi agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved