Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bakal Tindak Tegas, Polda Lampung Minta Para Sopir Truk Segera Laporkan Jika Jadi Korban Pungli di Jalinsum Way Kanan
Lampungpro.co, 09-May-2025

Febri 289

Share

Anggota Polres Way Kanan Saat Tingkatkan Patroli di Jalinsum Way Kanan | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Polda Lampung bersama Polres Way Kanan dan Forkopimda Way Kanan, bergerak cepat menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, praktik Pungli tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan banyak pihak, khususnya para pengemudi angkutan barang.

Oleh karenanya, kepolisian telah melakukan pemetaan titik rawan seperti di Kecamatan Gunung Labuhan, Way Tuba, dan Blambangan Umpu. Pembentukan tim gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, dan Dishub untuk melaksanakan patroli serta penertiban rutin.

"Kami akan memberikan penindakan hukum tegas, bagi siapa pun yang terbukti melakukan Pungli di wilayah Lampung khususnya Way Kanan, semuanya akan diproses hukum tanpa pandang bulu," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Menurut Kombes Yuni, kepolisian bersama instansi terkait lainnya juga terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para sopir angkutan batubara, agar memahami bahaya pungli dan segera melapor jika mengalami pemerasan di jalan.

"Peningkatan pengawasan melalui patroli intensif, dilakukan di titik-titik strategis sepanjang Jalinsum untuk mencegah aksi premanisme," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

Kombes Yuni menambahkan, kepolisian melalui Polres Way Kanan terus menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan batubara, untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau melihat tindakan pungli di jalur lintas.

Seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menciptakan jalur distribusi yang bersih, aman, dan bebas dari premanisme. Sebab Pungli bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga melemahkan sistem hukum dan ketertiban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1361


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved