BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah sempat masuk zona merah, Kota Bandar Lampung kembali ke zona orange, berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat Covid-29 periode 5-11 Juli 2021. Demikian juga Lampung Utara yang semula zona merah kembali ke zona orange, sedangkan Pringsewu bertahan di zona merah.
Pendatang baru di zona merah ini yakni Pesawaran dan Lampung Timur. Sedangkan Tulangbawang Barat yang semula di zona kuning naik status jadi zona orange, sehingga tidak ada lagi wilayah di Lampung yang masuk zona kuning dan zona hijau.
Masuknya Bandar Lampung ke zona merah membuat pemerintah pusat memutuskannya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak 12-20 Juli. Pada hari ketiga PPKM, Rabu (14/7/2021), masih banyak pengendara yang melanggar penyekatan. Dari pantauan lampungpro.co di titik Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, beberapa pengendara kendaraan roda dua mencuri-curi sela di antara penutup jalan untuk kemudian masuk ke ruas Jalan Ahmad Yani.
Pengguna kendaraan seharusnya menggunakan jalan dari titik tersebut harus melintasi ke Jalan Gotong Royong masuk ke Jalan Wolter Monginsidi "Kalau mau muter jauh banget," kata Anggi pengendara motor warga Kampung Baru, Bandar Lampung.
Dia mengaku belum mengetahui alasan penutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung. "Sampai saat ini saya belum tau untuk apa penyekatan ini. Karena nyatanya malah muncul kemacetan," ucapnya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia