Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung Keluar dari Zona Merah, Pringsewu, Lamtim, dan Pesawaran Masuk Zona Merah
Lampungpro.co, 14-Jul-2021

Amiruddin Sormin 19270

Share

Penyekatan di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, Selasa (13/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

Dari pantauan Lampungpro.co terlihat beberapa pedagang pakaian masih beroperasi membuka toko dan menjajakan dagangannya. Julius salah satu pedagang mengatakan sengaja membuka tokonya karena belum ada surat resmi dari UPT Pasar dan Dinas terkait. 

"Kita buka aja sulit nyari duitnya Bang, apalagi ditutup. Kebijakannya kalo ada solusi kita sih ngikut, seperti pemerintah bisa memberikan kompensasi dari penjualan kami, misalkan pendapatan perhari Rp200 ribu na segitu juga bisa diberikan kalo cuman sembako aja ngak cukup," ucapnya. 

Selain itu, menurut Indah, pedagang pakaian Indah mengutaraka dia bersedia tutup jika ada surat resmi dari pemerintah. "Kita sebagai pedagang nurut aja mas, karenakan peraturan. Tapi tolong kami juga karenakan butuh makan dan ada keluarga di rumah, coba kalo ada bantuan sembako gitu kayak beras 10 kilo per kk atau pertoko mungkin kita gak di sini sekarang," ujarnya. 

Sementara Kadis Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai pemberlakuan PPKM Darurat sejak, Senin (12/7/2021). "Hari ini mereka infonya ada yang buka, nanti kita mintakan mereka untuk menutup kembali. Kalau surat sudah jelas dari Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021," jelasnya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved