BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menghentikan penggunaan maskot kera pada pilkada 2024. Hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.
Keputusan ini diambil setelah maskot kera Pilwakot Bandar Lampung 2024 mendapat protes dari sejumlah tokoh adat dan budayawan Lampung. "Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung, kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badar Lampung berupa hewan kera," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandar Lampung Hamami, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (20/5/2024).
KPU Bandar Lampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot Pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, atau melecehkan masyarakat Lampung. "Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot Pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung," kata Hamami.
Dia menjelaskan maskot Pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum. "Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada 4 April 2024," kata Hamami.
Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif. "Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan Juara ketiga Hari Saputra," kata dia.
Menurut dia, maskot Pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandar Lampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan. "Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," kata dia. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia