BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : PT Bank Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi Lampung untuk meningkatkan performanya dalam pengelolaan perusahaan, serta membantu penyelesaian kredit macet maupun permasalahan lainnya dalam ruang lingkup perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Pejanjian Kesepakatan Bersama (PKS) dilakukan Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat dan Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H, Selasa (30/8/2022) di Hotel Novotel.
Selain itu, manfaat kerjasama ini terutama bagi Bank Lampung dalam hal mitigasi resiko, sehingga pertanggung jawaban kepada publik semakin baik.
Dalam kesempatan itu, Presley Hutabarat juga menyampaikan kabar baik atas kinerja Bank Lampung, dimana untuk pertama kalinya Bank Lampung mencapai posisi Aset sebesar Rp10,735 triliun atau tumbuh 33% dari tahun lalu. Posisi aset ini lebih unggul dari peer group kelompok BPD BUKU 2 yaitu Bank Bengkulu, Bank Sulawesi Tengah dan Bank Maluku Malut.
Naiknya volume usaha tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang mencapai Rp5,926 triliun tumbuh 10,65% yoy dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp7,854 triliun tumbuh 31,41% yoy. Posisi portofolio penyaluran kredit produktif meningkat menjadi Rp1.007 triliun atau 17% dari total penyaluran kredit, yang menandakan makin bertambahnya peran Bank Lampung dalam peningkatan perekonomian di Lampung.
Laba Bank Lampung per 31 Desember 2021 (un-auditted) mencapai Rp175,15 miliar terkoreksi sebesar -1,43% dari tahun sebelumnya. Hal ini lebih dikarenakan adanya proses pemulihan performa portofolio yang sedang dilaksanakan yang akan memperbaiki performa kualitas kredit mendatang.
Rasio kecukupan modal CAR 27,54% sangat memadai dengan Rasio rentabilitas ROA 2,19%, Rasio Intermediasi LDR 76,05%, rasio efisiensi BOPO 75,44% dan NPL 1,87% yang terkendali. Hasil kinerja Bank Lampung tersebut mendapat apresiasi Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H. bahkan ia berharap setelah adanya kerjasama ini hasil kinerja Bank Lampung akan lebih meningkat lagi.
Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Tinggi Lampung juga memberikan edukasi terkait permaslaahan-permasalahan hukum. Kemudian untuk pencegahan tindakan pidana dan perdata kepada internal Bank Lampung. (*)
Sumber : Rilis Bank Lampung
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1216
Lampung Selatan
3813
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia