Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantah Disuap, Eks Ketua DPRD Lampung Tengah Sebut Uang Korupsi Sebagai Pinjaman
Lampungpro.co, 22-Nov-2019

Heflan Rekanza 547

Share

Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta | Antara/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi, menepis Rp 1,2 miliar yang diterimanya dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, adalah suap. Dia menyebut uang itu adalah pinjaman. "Saya bilang, pinjam. Tolonglah untuk utang-utang. Malu ditagih-tagih terus. Utang ke rentenir," kata Junaidi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/11/2019) kemarin.

Mustafa lantas disebutnya memberikan uang secara bertahap yang totalnya Rp 1,2 miliar. Uang itu diterima Junaidi melalui Taufik Rahman yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah. "Tiga kali terima Rp 500 juta, Rp 500 juta, dan Rp 200 juta. Total Rp 1,2 miliar," ujar Junaidi.

Namun ternyata Junaidi juga menerima uang lain yang diakuinya berkaitan dengan pengesahan APBD-P Lampung Tengah tahun 2017. Dia mengaku mendapatkan uang itu dari rekan sesama anggota DPRD Lampung Tengah yaitu Bunyana dan Roni Ahwandi tetapi belakangan saat persidangan diketahui bila uang itu berasal dari kantong Mustafa. "Dari Bunyana Rp 10 juta, dari Roni Rp 55 juta," jelas Junaidi.

Junaidi mengakui bila penerimaan uang-uang itu salah. Dia turut menyampaikan bila Rp 1,2 miliar sudah dititipkannya ke KPK untuk dikembalikan ke negara bila putusan hukumannya bersalah dan inkrah nanti. "Tahu salah. Saya sudah kembalikan Rp 1,2 miliar," terang Junaidi.

Dalam persidangan ini total ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa termasuk Junaidi. Tiga orang lainnya yang juga anggota DPRD Lampung Tengah yaitu Raden Zugiri menerima Rp 1,5 miliar, Zainuddin menerima Rp 1,5 miliar dan Bunyana menerima Rp 2 miliar. Semua uang itu diberikan oleh Mustafa agar DPRD Lampung Tengah menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Selain itu, pemberian uang dimaksudkan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui APBD.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved