BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, mengalokasikan dana Rp35,6 miliar untuk membantu biaya pendidikan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dari keluarga kurang mampu pada tahun ajaran 2017/2018. Bantuan biaya pendidikan ini berlaku untuk SMA/SMK negeri dan swasta.
Menurut Gubernur Lampung, bantuan tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantu siswa dari keluarga kurang mampu melalui seleksi, sehingga kualitas pendidikan terjaga. "Siswa dari keluarga kurang mampu harus tetap sekolah. Mulai tahun ini penerimaan siswa berdasarkan passing grade dan nilai ujian nasional. Jadi, Pemerintah Provinsi Lampung tetap membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang tertampung di sekolah negeri dan swasta," kata Gubernur Ridho Ficardo, di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2017).
Dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Menurut Gubernur Ridho, faktor ekonomi jangan jadi alasan putus sekolah. Dari sisi program, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ingin wajib belajar 12 tahun berjalan baik.
Di Bandar Lampung terdapat 62 SMA dan 61 SMK negeri dan swasta dengan total 50.559 siswa. Menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, kuota BOSDA 2017 untuk SMA sebanyak 8.481 siswa dan SMK 9.357 siswa. Setiap siswa SMA dialokasikan mendapat Rp1,56 juta dan SMK Rp2,4 juta per tahun. Bantuan disalurkan dua kali yakni tiap semester, melalui rekening sekolah.
Selain membantu siswa di Bandar Lampung, Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, BOSDA juga disalukan ke Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan. Di Lampung Barat sasaran BOSDA meliputi 5.806 siswa SMA dan 3.238 siswa SMK. Bantuan untuk SMA Rp1 juta dan siswa SMK Rp1,1 juta.
Bagi Lampung Utara, alokasi BOSDA sebanyak 4.971 siswa SMA dan 17.480 siswa SMK. Sedangkan untuk Way Kanan, kuota BOSDA untuk 3.862 siswa SMA dan 11.501 siswa SMK. Siswa SMA di tiga kabupaten itu mendapat Rp1 juta dan siswa SMK masing-masing Rp1,140 ribu per tahun. "Khusus SMA/SMK swasta di tiga kabupaten itu mendapat alokasi BOSDA 30% dari total siswa," kata Sulpakar.
Terkait perbedaan nilai bantuan, menurut Gubernur, memperhitungkan tingkat inflasi di Bandar Lampung. "Biaya pendidikan di Bandar Lampung Lebih tinggi daripada di kabupaten," kata Gubernur.
Pemilihan Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan, menurut Gubernur, karena keterbatasan anggaran. "Kewenangan pengelolaan SMA dan SMK baru dialihkan ke provinsi mulai 2017. Targetnya mulai 2018, seluruh kabupaten dapat BOSDA," kata Gubernur Ridho.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Machfud Santoso, menilai program BOSDA Pemprov Lampung ini merupakan terobosan, terutama untuk siswa swasta. "Kita sudah lama meminta agar siswa di sekolah swasta jangan dianaktirikan. Jangan sampai ada anggapan sekolah swasta itu kelas dua. Lewat BOSDA ini, Gubernur ingin siswa sekolah swasta juga terbantu," kata Machfud Santoso.
Demikian halnya menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Provinsi Lampung, Haryanto, yang menyebutkan Pemprov bertanggungjawab pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota. "Saya sangat senang dengan kebijakan PPDB untuk SMA/SMK tahun ini, karena semua prinsip PPDB yakni obyektif, terbuka, dan tidak diskriminatif bisa terkover. Semua melalui proses yang sama tanpa perbedaan," kata Haryanto. (PRO1)
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22272
Lampung Selatan
2365
Lampung Selatan
2360
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia