Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak Tidak Laik Jalan, Menhub Larang Bus Tanpa Stiker Angkut Pemudik
Lampungpro.co, 11-Jun-2017

Amiruddin Sormin 1097

Share

TASIKMALAYA (Lampungpro.com): Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji melarang bus tanpa stiker Angkulan Lebaran beroperasi. Untuk itu, Menhub menghimbau pemudik menggunakan bus berstiker laik jalan.

"Naiklah bus yang ada stiker laik jalan karena bus yang berstiker itu sudah melalui ramp check oleh petugas kita dari tingkat pusat hingga tingkat daerah," kata Menhub Budi Karya Sumadi, saat meninjau kesiapan terminal dan stasiun menjelang angkutan Lebaran 2017 di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (10/6/2016).

Menhub juga meminta kepada pengusaha perusahaan otobus (PO) untuk melakukan ramp check pada bus yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran. "Saya juga menghimbau pengusaha PO harus melakukan ramp check bus-busnya dalam beberapa hari ini ke dinas perhubungan setempat. Kita kebut seminggu ini dengan all out, kalau perlu 24 jam kita lakukan ramp check. Saya akan melarang bus yang tidak berstiker beroperasi karena berisiko pada keselamatan," kata Menhub.

Dalam kunjungannya, Menhub mengatakan masih terdapat pengusaha PO yang menjual tiket dan memberangkatkan penumpang tidak pada tempat yang disediakan (Terminal Bus). "Tidak boleh ada PO yang menjual maupun memberangkatkan dari pool PO. Contohnya kita sediakan bangunan seluas 7 hektare di Pulogebang tapi ada PO yang tidak patuh. Saat ini sudah ada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat yang melarang untuk menggunakan pool PO sebagai tempat menjual dan berangkat," terang Menhub.

Menhub akan memberikan sanksi jika masih terdapat PO yang melanggar atau masih menjual dan memberangkat penumpang melalui pool PO. "PO akan kita himbau terlebih dahulu, namun saat kita beri peringatan sampai sampai tiga tapi tidak ada perubahan, kita tidak segan-segan untuk menutup sekalipun PO bis tersebut bagus," kata Menhub. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved