Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Barang Bukti Penindakan Kasus Dimuskahkan Polda Lampung
Lampungpro.co, 24-May-2017

Lukman Hakim 2151

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan barang bukti penindakan selama Januari sampai pertengahan Mei 2017, di Mapolda Lampung, Rabu (24/5/2017). Barang bukti yang didapat Polda Lampung adalah narkoba, senjata api rakitan, dan produk makanan ilegal.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar. Terdiri dari 896,11 kilogram ganja; 8,19 kilogram sabu; dan 2.091 butir ekstasi. Sedangkan senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. "Ada 61 pucuk senjata api laras panjang, 214 laras pendek, amunisi 75 butir," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistianingsih kepada Lampungpro.com via whatsapp, Rabu (24/5/2017) siang.

Pemotongan senjata api rakitan dilakukan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Kapolda Irjend Sudjarno, dan perwakilan forkopimda provinsi secara simbolis. Selanjutnya, produk makanan ilegal berupa daging babi hutan sebanyak dua ton, daging kerbau asal India 7.000 kilogram. "Ada juga ikan tongkol, ikan lemuru dan ikan salem asal China sebanyak 4.970 kilogram, semuanya sudah diawetkan," kata Sulis.

Ia mengatakan produk makanan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis. Sementara, dari tindak pidana ringan didapatkan 5.194 botol miras berbagai merk, tuak 3.100 liter dan petasan 47.868 biji. "Miras dilindas sampai hancur, tuak dibuang ke saluran pembuangan, dan petasan direndam di dalam air."

Sebelum pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi, Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Ditresnarkoba, Dir Tahti. "Dihadiri Forkopimda Lampung, Kepala BNN, Kakanwildepkumham, Ketua MUI, perwakilan tiga mitra TNI, Rektor se-Lampung, mitra Polda, dan tamu undangan," kata Sulis. (*/EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved