Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bareng May Day, Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini
Lampungpro.co, 01-May-2019

Erzal Syahreza 1001

Share

May Day, Tarif Baru Ojek Online

Mengenai aspek keselamatan, Shinto mengatakan, sudah ada fitur berbagi perjalanan atau share your ride. Selain itu, ada juga fitur safety button dan para pengemudi dan penumpang Go-Jek jgua dilindungi asuransi. "Itu adalah salah satu komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketenangan teman teman dalam berkendara," tutur Shinto.

Go-Jek juga akan mengikuti peraturan pemerintah terkait tarif baru ojek online yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi. "Terkait dengan tarif tentunya kami memahami dari pemerintah, kami akan berusaha juga untuk mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Shinto.

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata juga berjanji akan mematuhi aturan baru tersebut. Masukan dari Grab juga sudah diakomodir dalam peraturan yang berlaku besok ini. "Saya mewakili dari Grab Indonesia, mematuhi peraturan menteri. Ada beberapa unsur terutama unsur keselamatan. Beberapa masukan dari kami juga diadopsi di sini," kata Ridzki.

Mengenai tarif baru ojol yang berlaku besok, Ridzki juga setuju. Grab akan mengikuti aturan main pemerintah. "Tentunya saat ini diberlakukan sesuai arahan dan ketentuannya kita akan melaksanakan tarif ini," kata Ridzki. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved