Mengenai aspek keselamatan, Shinto mengatakan, sudah ada fitur berbagi perjalanan atau share your ride. Selain itu, ada juga fitur safety button dan para pengemudi dan penumpang Go-Jek jgua dilindungi asuransi. "Itu adalah salah satu komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketenangan teman teman dalam berkendara," tutur Shinto.
Go-Jek juga akan mengikuti peraturan pemerintah terkait tarif baru ojek online yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi. "Terkait dengan tarif tentunya kami memahami dari pemerintah, kami akan berusaha juga untuk mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Shinto.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata juga berjanji akan mematuhi aturan baru tersebut. Masukan dari Grab juga sudah diakomodir dalam peraturan yang berlaku besok ini. "Saya mewakili dari Grab Indonesia, mematuhi peraturan menteri. Ada beberapa unsur terutama unsur keselamatan. Beberapa masukan dari kami juga diadopsi di sini," kata Ridzki.
Mengenai tarif baru ojol yang berlaku besok, Ridzki juga setuju. Grab akan mengikuti aturan main pemerintah. "Tentunya saat ini diberlakukan sesuai arahan dan ketentuannya kita akan melaksanakan tarif ini," kata Ridzki. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
1740
Bandar Lampung
2596
Bandar Lampung
647
Bandar Lampung
732
271
29-Apr-2026
290
29-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia