JAKARTA (Lampungpro.com): Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus lonjakan harga cabai rawit merah di pasaran. "Penyidik masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Diduga masih ada sejumlah pengepul yang mencoba menahan barang, sehingga terjadi kelangkaan cabai rawit merah di pasar.�"Masih ada pengepul yang sengaja menahan barang, sengaja membelokkan barang. Padahal, seharusnya dikirim ke pasar induk," kata dia.
BACA JUGA:�https://lampungpro.com/post/1904/lonjakan-harga-cabai-tujuh-perusahaan-diduga-terlibat
Dalam kasus ini, polisi juga menduga sedikitnya tujuh perusahaan atau industri terlibat sebagai penerima pasokan komoditas cabai rawit merah. Dari ketujuh perusahaan tersebut, umumnya bergerak di industri pengolahan sambal. Bareskrim pun menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan tindak pidana perdata perdagangan yang telah membuat harga cabai rawit merah melonjak. (*/ANT/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia