Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Kabur Truk Muatan Pakan Ternak, Warga Tanjung Bintang Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 05-Aug-2020

Heflan Rekanza 3608

Share

Ilustrasi tersangka | Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tim buru sergap (buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan berinisial JA (40), pada hari Senin, 3 Agustus 2020. Dipimpin oleh  panit 1 Reskrim Ipda Nurdin Efendi dan anggota Buser Polsek Tanjung Bintang, telah berhasil mengamankan JA dikediaman orang tuanya yang berada di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, kronologis penipuannya bermula dari korban Muhidin (46),  mempercayakan kemudi kendaraan truk Hino milik korban kepada pelaku JA untuk mengantar muatan 10 ton pakan ternak ke Palembang, (26/10/2017). Namun nahas, truk muatan pakan ternak itu tak pernah sampai ke tujuan, bahkan pelaku menghilang bak ditelan bumi bersama mobil truk Hino warna hijau kesayangannya. 

Tiga tahun berselang, keberadaan pelaku diendus tim buser di kediaman orang tuanya untuk merayakan lebaran Iduladha. "Mendengar informasi tersebut, tim buser langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian menjalani proses hukum demi mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan melanggar pasal 378 KUHAP," kata Talen.

AKP Talen menjelaskan, dari tangan pelaku, tim buser berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda anak-anak bewarna pink dan foto copy BPKB mobil truck Dutro Hino Warna Hijau, dengan Nomor Polisi BE 9278 CJ atas nama Muhidin. "Akibat tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut, korban Muhidin ditaksir mengalami kerugian sekitar dua ratus juta rupiah," jelas dia.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved