Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Narkoba, Dua Warga Jawa Tengah Diamankan KSKP Bakauheni
Lampungpro.co, 09-Jan-2021

Febri 940

Share

Barang Bukti Sabu Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Dua warga Jawa Tengah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan, karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (9/1/2021). Ada pun keduanya yakni Joko (37) warga Keluragan Karang Kendal, Taman Sari, Jawa Tengah dan  Agus (26) warga Sukorejo, Musuk, Jawa Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni. Keduanya ini diketahui mengendarai kendaraan Truck Colt Diesel warna hitam, dengan nomor polisi AB 8746 HC.

"Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Diketahui mereka mengangkut rongsok, yang dikendarai oleh Joko. Lalu petugas mendapati sebuah tas berwarna hitam milik Agus yang dicurigai membawa sesuatu," kata AKP Ferdiansyah dalam keterangannya.

Saat diperiksa tas tersebut, ternyata didapati berisi dua buah Sedotan, satu tutup botol, satu kaca, dan satu korek gas. Selain itu, polisi juga menemukan satu buah plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya dilakukan cek terhadap urin keduanya dengan hasil, menunjukkan positif mengandung sabu. Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di KSKP Bakauheni, guna dilakukan penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut," ujar Ferdiansyah. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17727


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved