Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sabu, Sopir Truk Asal Jawa Tengah Diringkus di Rest Area Tol Wates Lampung Tengah
Lampungpro.co, 05-Apr-2023

Amiruddin Sormin 7649

Share

Mi dopir truk lintas pulau asal Jawa Tengah dan barang bukti yang disita polisi LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMPUNG TENGAH

BUMIRATU NUBAN (Lampungpro.co): Kedapatan bawa sabu, sopir truk lintas pulau inisial MI (30) warga Kendal, Jawa Tengah diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah,Polda Lampung dalam Ops Antik Krakatau 2023. Selasa (4/4/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku ditangkap petugas saat berada di Rest Area Tol Trans Sumatera KM 116 wilayah Kampung Wates Kecamatan Bumi Ratu Ruban, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, dari tangan pelaku berhasil didapat barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu (bruto 0,30 gr) dan sebuah plastik hitam.

Pelaku tersebut diduga sebagai pengguna sabu. Namun masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut, kata Kasat.

AKP Yofi menambahkan, pengungkapan kasus sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih sabu dan satu plastik hitam di kantong celana sebelah kanan milik pelaku.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan pihaknya juga menangkap JE (36) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur Kacamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah dalam Operasi Antik Krakatau 2023. Selasa (4/4/23) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu, satu buah kantong warna putih dan satu buah tas selempang warna gelap.

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya JE berawal saat personil Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah melaksanakan patroli hunting. Setelah penggeledahan badan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu.(***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

647


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved