Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sangkur dan Sabu, Polisi Ciduk Warga Jati Indah Tanjung Bintang
Lampungpro.co, 03-Apr-2021

Febri 2189

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Jati Indah, Tanjung Bintang, Lampung Selatan inisial FY (40) diciduk Polsek Tanjung Bintang, karena didapati membawa senjata tajam jenis sangkur pada Selasa (30/3/2021) dinihari. Selain membawa senjata tajam, FY juga didapati membawa sejumlah narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengatakan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat berada di Lapangan Jati Indah Tanjung Bintang.

"Dari penangkapan ini, didapati barang bukti berupa satu klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dan sebilah senjata tajam jenis sangkur. Kemudian pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya," kata Kompol Talen Hafidz dalam keterangannya, Sabtu (3/4/2021).

Karenanya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang, guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. "Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Tanjung Bintang, guna penyidikan lebih lanjut," ujar Talen Hafidz. (PRO3)


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved