Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Lampung Terima 227 Pengaduan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan
Lampungpro.co, 17-Oct-2018

Erzal Syahreza 732

Share

Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, UIN Raden INtan Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima 227 pengaduan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Jumlah pengaduan tersebut didapat sejak dibuka pada 1 Oktober 2018 lalu. " Ini rekap sejak awal dibuka hingga tanggal 15 Oktober 2018," ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (17/10/2018).

Posko pengaduan sendiri dibuka Bawaslu di setiap kecamatan di Provinsi Lampung hingga menjelan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Sejumlah laporan pengaduan diantaranya terkait belum perekaman KTP-el, pindah domisili, meninggal dunia, dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT. "Kalau se-Indonesia, ada 13.945 pengaduan," ujar alumni Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung (Kini UIN Raden Intan Lampung) ini.

Rincian posko pengaduan sebanyak 227 laporan dari 2.104 posko diantaranya Way Kanan sebanyak 795 posko baru ada 4 pengaduan. Tulangbawang 167 posko ada 4 pengaduan, Lampung Utara 24 posko baru 5, Tanggamus 21 posko 5 pengaduan, di Mesuji 8 posko baru 4, di Bandarlampung 27 posko baru 3 pengaduan, selanjutnya Lampung Tengah 29 posko ada 41 pengaduan.

Selanjutnya di Pringsewu 141 posko ada 4, Pesisir Barat 12 posko 7 pengaduan, di Lampung Selatan 278 posko ada 100, Lampung Barat 137 posko ada 35, Tulangbawang Barat 137 posko ada 13 pengaduan, Pesawaran 12 posko 2 pengaduan, Lampung Timur 288 posko baru 1 pengaduan. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved