Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Lampung Terima 84 Laporan Masyarakat Namanya Dicatut Anggota Partai Politik
Lampungpro.co, 31-Aug-2022

Febri Arianto 1005

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, menerima 84 laporan masyarakat yang namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik. Selain itu, nomor induk kependudukan (NIK) juga turut dicatut untuk kepentingan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Lampung, Hermansyah mengatakan, dari 84 laporan masyarakat yang diterima, 10 diantaranya merupakan staf di Bawaslu. Ada pun rincian masyarakat yang dicatut namanya, terbanyak dari Lampung Selatan ada 13 nama.

"Kemudian Lampung Tengah 10 laporan, Lampung Utara dan Tulang Bawang masing-masing sembilan laporan. Kemudian Metro tujuh laporan, Pringsewu enam laporan, Pesawaran, Bandar Lampung, dan Way Kanan masing-masing empat laporan," kata Hermansyah dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Kemudian Mesuji ada lima laporan, Lampung Barat dua laporan, dan Lampung Timur satu laporan. Kemudian enam laporan di Tanggamus, Tulangbawang Barat tiga laporan, dan Pesisir Barat satu laporan.

"Mereka yang melaporkan itu, biasanya melek informasi dan pernah jadi pengawas atau penyelenggara Pemilu. Sehingga mereka mengerti dan paham, tapi ada juga tidak lapor namun langsung isi formulir sanggahan," ujar Hermansyah.

Kemudian masyarakat yang sudah mengajukan formulir sanggahan, namun hingga saat ini statusnya sebagai anggota partai politik, belum direvisi oleh KPU. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai aplikasi terpusat, termasuk mengunggah formulir sanggahan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved