Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Pesisir Barat Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Lampungpro.co, 19-Dec-2024

Amiruddin Sormin 152

Share

Bawaslu Pesisir Barat saat mengikuti beberapa kali bimbingan teknis. LAMPUNGPRO.CO

KRUI (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mempersiapkan diri sebagai pemberi keterangan dalam menghadapi permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2024 Pilkada Pesisir Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abdul Kodrat S, mengatakan pihaknya menguatkan kapasitas jajarannya dan mempersiapkan secara teknis sebagai pemberi keterangan.

“Untuk penguatan kapasitas, Bawaslu Pesisir Barat mengikuti beberapa kali bimbingan teknis di Pusdiklat MK, lalu dipertajam lagi dengan bimbingan teknis PHP yang dilaksanakan Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Lampung” ungkap Abdul Kodrat, di Krui, Pesisir Barat, Kamis (19/12/2024).

Secara teknis, pria kelahiran Pugung Walur ini menuturkan sedang melakukan konsolidasi data hasil pengawasan. “Sekarang kami sedang melakukan pengumpulan data seluruh pengawasan tahapan Pemilihan 2024," kata dia.

Selanjutnya mempersiapkan penyusunan bahan pemberian keterangan sesuai sistematika yang ditentukan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia terhadap tindak lanjut laporan serta temuan. "Kami juga memetakan keberatan saksi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang,” tambah dia.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung ini berharap seluruh jajaran Bawaslu Pesisir Barat dapat memberikan keterangan sebaik-baiknya. “Dengan demikian kami bisa membantu yang mulia Majelis Konstitusi dalam mengurai perselisihan hasil pemilihan, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat 2024," pungkasnya.

KLIK DAN BACA JUGA: Paslon di Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat, ada lima daerah yang mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Lampung Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah mengatakan, ada pun lima daerah tersebut yakni Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang. "Mereka sudah memasukkan permohonan melalui online ke MK, poin gugatannya belum ada, karena baru saat ini baru mendaftarkan permohonan," kata Hermansyah saat fokus grup diskusi bareng media di Pindang Uwo Pahoman, Bandar Lampung, Jumat (6/12/2024). (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1154


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved