Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BBM Non Subsidi Punya Harga Baru, ini Besaran Tarif Pertamax-Pertalite
Lampungpro.co, 02-Feb-2020

Heflan Rekanza 1609

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT. Pertamina (Persero) kembali melakukan perubahan dan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, yang telah diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (1/2/2020) Pukul 00.00 WIB.

Untuk harga di Provinsi Lampung sendiri, perubahan harga BBM yakni untuk jenis Pertamax turun Rp200, dimana semula Rp9.400 menjadi Rp9.200 perliter. Sedangkan harga Pertamax Turbo turun Rp50 dari yang semula Rp10.100 menjadi Rp.10.050 perliter.

Sementara untuk BBM jenis Pertamina Dex tidak mengalami perubahan masih tetap Rp10.450 perliter. Jenis Dexlite juga tidak mengalami perubahan, masih di angka Rp9.700 perliternya. Sementara untuk jenis Pertalite dan Premium, PT. Pertamina juga tidak melakukan perubahan.

Meskipun harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami perubahan harga, namun untuk harga BBM jenis Solar Non Subsidi mengalami kenaikan harga. Dimana Solar Non Subsidi ini dulunya Rp11.500 perliternya, untuk saat ini naik Rp100 menjadi Rp11.600.

Berdasarkan pantauan melalui situs resmi PT. Pertamina, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) ini dalam rangka untuk mengimplementasikan surat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.

Dimana Kepmen tersebut berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum, Jenis Bensin, dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16354


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved