BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung melakukan pemusnahan sebanyak 2.039 jenis barang yang terdiri dari kosmetik, pangan, obat tradisional, dan produk komplemen ilegal di halaman kantor BBPOM, Pahoman, Bandar Lampung, Senin (20/11/2017).
Dari 2.039 jenis barang ini, dengan 188.776 kemasan produk obat dan makanan ilegal dari 238 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp686.353.000.�Rincian temuan terdiri dari produk kosmetik 1.461 item dengan nilai Rp202.786.600, produk pangan berjumlah 194 item dengan nilai Rp447.981.700.�Kemudian, produk obat tradisional berjumlah 58 item dengan nilai Rp21.414.000, produk obat berjumlah 324 iten dengan nilai Rp14.077.700 dan produk komplemen berjumlah 2 item dengan nilai Rp98.000.
Kepala BBPOM Lampung, Syamsuliani mengatakan, pemusnahan hari ini dilakukan secara simbolis untuk selanjutnya seluruh barang bukti dimusnahkan di tempat pemusnahan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam kesempatan ini juga dilakukan MoU antara Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Lampung dengan BBPOM.
"Ini kita lakukan simbolis terlebih dahulu, selebihnya kita musnahkan di Lampung Selatan. Selain MoU dengam Kwarda Pramuka Lampung Kami juga lakukan MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung. Dengan adanya kerja sama kami berharap dapat terjalin kerja sama dan sinergitas kegiatan antara BBPOM dengan stakeholder untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan," kata Syamsuliani.
Syamsuliani juga menjelaskan, kerja sama yang dilakukan ini merupakan program kerja bersama menuju Lampung pangan aman dan sehat. Produk-produk yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan selama tahun 2017 (awal Januari 2017-Oktober 2017).
Sementara Wali Kkota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, setiap masyarakat harus terlibat dalam proses pengawasan obat dan makanan di lapangan. Menurutnya, peran masyarakat dan semua stakeholder di Lampung sangat penting untuk melalukan pengawasan. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk berperan dengan cara melapor kepada BBPOM.
"Saya sangat apresiasi juga dengan pembukaan dua kantor baru di Lampung Barat dan Tulangbawang, dengan pembukaan ini saya harapkan pengawasan bisa lebih intens lagi. terlebih sekarang banyak beredar makanan dan obat di depan-depan sekolah seperti SD, saya minta masyarakat jika melihat panganan dan obat berbahaya lapor langsung ke BBPOM," kata Herman. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia