Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Mirisnya Jual Beli Anak Lewat Medsos
Lampungpro.co, 10-Oct-2018

Erzal Syahreza 834

Share

Jual Beli Anak, Medsos, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Surabaya, Lampung

SURABAYA (Lampungpro.com): Praktik perdagangan anak lewat media sosial kembali terungkap. Kali ini di Kota Surabaya. Ironisnya, para pelaku menggunakan kedok yayasan peduli anak untuk 'melariskan dagangannya'.

Empat pelaku berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya, di antaranya Alton Phinandita, warga Sawunggaling Sidoarjo; ibu yang menjual bayinya yakni LA atau Ica (22), warga Bulak Rukem Surabaya; bidan nonaktif Ni Ketut Sukawati (66) warga Badung, Bali; dan pembeli bayi, Ni Nyoman Sirait (36), warga Badung Bali.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim siber Jatanras yang melakukan patroli siber. Lewat sebuah akun Instagram, Alton menawarkan jasa konsultasi dan memberi solusi, misalnya terkait permasalahan anak yang lahir di luar nikah hingga pasangan yang ingin menggugurkan kandungannya.

Alton kemudian memiliki solusi kepada korban agar tidak menggugurkan kandungan karena banyak yang berminat. "Dari akun tersebut akhirnya ada peminat yang mau mengadopsi anak dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp," papar Sudamiran saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Untuk meyakinkan pembeli, pelaku memposting foto testimoni yang dibuatnya secara fiktif. Akun Alton ini memiliki 600 pengikut. Dari ratusan pengikut, beberapa di antaranya adalah penjual bayi sekaligus pembelinya.

"Akun Instagram ini mengajak orang-orang agar tidak menggugurkan kandungannya atau anak di luar nikah. Bahkan, anak-anak yang terlantar, bisa diserahkan ke pelaku untuk dicarikan orang tua asuh. Dari pengembangan, kami mengamankan empat pelaku. Satu pemilik akun, lalu penjual bayi atau ibunya, terus ada bidan yang terlibat sebagai perantara antara pembeli, dan satu orang pembeli," lanjutnya.

Perdagangan anak ini ternyata sudah bergulir selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ada empat bayi yang dijual oleh pelaku. Peminatnya tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga daerah lain seperti Semarang dan Bali. Namun dari empat bayi yang sudah dijual, polisi hanya bisa mengamankan satu bayi laki-laki berusia 11 bulan yang dijual ke Bali, pada awal September 2018.

"Pada akun Instagramnya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp. Jadi proses transaksi terjadi di WA. Orang yang minat mau menjual atau membeli langsung menghubungi pelaku. Ini bukti percakapannya. Kalau sudah deal, pembeli akan membayarnya. Kalau foto-foto di Instagram ini pelaku ambil gambar-gambar biasa, supaya tertarik masyarakat dan percaya dengan pelaku," kata Sudamiran.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16852


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved