Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bejat, Pria Asal Negeri Agung Way Kanan ini Setubuhi Anak Tiri Usia di Bawah Umur Sejak 2017
Lampungpro.co, 04-Jun-2023

Febri Arianto 6024

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Seorang pria asal Negeri Agung, Way Kanan inisial SRY (36), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (29/5/2023).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku ditangkap karena dengan teganya berulang kali melakukan kekerasan seksual, dengan mensetubuhi anak tirinya masih berusia 14 tahun.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan KS (49) merupakan ibu kandung korban ke Mapolres Way Kanan pada Senin lalu," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu (4/6/2023).

Aksi bejat tersebut baru terungkap, setelah ibu kandung korban dipanggil Kepala Rukun Kampung (RK) tempatnya tinggal. Saat itu, beredar berita disalah satu sekolah ada berita bahwa anaknya telah disetubuhi seseorang.

"Kemudian pihak kampung berusaha memediasi keluarga korban, lalu pelaku tak lain ayah tiri korban mengaku perbuatannya," ujar Andre Try Putra.

Pelaku SRY mengaku mensetubuhi anaknya sejak tahun 2017, saat itu korban masih berusia tujuh tahun. Pelaku berbuat aksi bejat itu di dalam kamarnya, ketika kondisi rumah sepi.

Terakhir kali pelaku mensetubuhi anak tirinya pada Mei 2021 silam, ketika itu, pelaku mengancam menyebarkan foto korban ke sekolah.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (3) atau 83 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Namun dikarenakan pelaku merupakan ayah tiri, pengasuh, keluarga, maka ancamannya dari ancaman pokok 15 tahun penjara ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved