KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP mulai 20 September 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, Kabupaten Lampung Selatan saat ini diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Dalam ketentuannya, dibolehkan menggelar PTM dengan protokol ketat. Atas dasar itu, Bupati Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Sefri, untuk sekolah yang berada dalam zona hijau, kuning, dan oranye, melaksanakan kegiatan belajar dengan kapasitas maksimal 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kemudian, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 25% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal limw peserta didik perkelas.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3928
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia