Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Belanja Sembako Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Asal Sukoharjo Pringsewu ini Mengaku Dapat dari Facebook
Lampungpro.co, 20-Jan-2024

Amiruddin Sormin 3790

Share

Dua tersangka peredaran uang palsu dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO

SUKOHARJO (Lampungpro.co): Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan warga. Dalam operasi ini, dua pelaku, AS (21 tahun) dan ZJA (17 tahun), keduanya warga kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, berhasil diamankan.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari Eko Yulianto (35 tahun),  pedagang sembako asal Pekon Sukoharjo III. Eko curiga menerima pembayaran dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu pada Kamis (18/1/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi terduga pengedar. Awalnya mengamankan remaja AM (14) beserta empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah interogasi, AM mengaku hanya disuruh oleh tersangka AS, tanpa mengetahui uang yang dibelanjakan palsu.

Kapolsek Sukoharjo menjelaskan  berdasarkan pengakuan AM, polisi segera menangkap AS di rumahnya pada Kamis sore pukul 17.00 WIB. AS mengakui mendapatkan uang palsu dari rekannya, ZJA, yang satu kampung dengannya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan ZJA, yang mengakui membeli uang palsu tersebut secara online melalui Facebook. Dalam pengungkapan kasus, pihak kepolisian menyita enam lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan masih terus mendalami kasus peredaran uang palsu ini.

Kapolsek menyebut bahwa kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya dijerat dengan Pasal 36 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, junto Pasal 245 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved